PENDIDIKAN MORAL: CARA UNTUK MEMAJUKAN SOLIDARITAS SOSIAL

Minggu, 28 Februari 20100 komentar

Kelompok studi sosial memberikan perhatiannya kepada "pendidikan moral" dan menganggapnya sebagai cara untuk mewujudkan solidaritas sosial, dan peristiwa ini terjadi di masa nilai-nilai moral telah tertinggal di belakang dari tempat yang semestinya diisi dalam kehidupan sosial, di bawah pengaruh berbagai macam teori dan madzhab pemikiran yang berusaha untuk melupakan pengaruh-pengaruh ilmiah yang telah ditinggalkan nilai-nilai itu; dan dari sini teori dan madzhab itu menyeru untuk melupakan nilai-nilai itu sendiri dan menghapuskannya dari bidang kehidupan nyata.
Mengingat teori dan madzhab itu, yang berusaha untuk melupakan pengaruh-pengaruh positif dari nilai-nilai moral dalam kehidupan masyarakat, dan mengingat pengaruhnya dalam udara pemikiran dan kemasyarakatan di masa sekarang, maka masalah yang perlu diangkat ke permukaan alam sadar adalah pendidikan moral sebagai cara untuk mewujudkan solidaritas sosial. kepercayaan akan nilai-nilai moral harus kuat, sebelum dilakukan sebuah percobaan di bidang pendidikan moral. sebabnya adalah karena tugas pendidikan moral adalah mencoba mewujudkan nilai-nilai moral tertentu yang masyarakat telah sesuai dengan kepentingan mewujudkannya, dan percaya akan keseriusan dan kepentingannya. jadi kepercayaan ini harus ada terlebih dahulu sebelum dilakukan percobaan itu.
Kita amat terpaksa untuk mempercayai bahwa perasaan moral atau perasaan susila adalah suatu kejadian asli (fitrah) dalam diri manusia. hanya dalam periode-periode yang aneh dan luar biasa sajalah kehidupan manusia, atau pada pribadi-pribadi yang abnormal sajalah, perilaku yang tidak baik dianggap baik, sedangkan perilaku terpuji dianggap tidak baik. perselisihan biasanya terjadi mengenai apa yang dianggap perilaku yang baik dan apa yang dianggap perilaku tidak baik.
Sekarang kita juga merasa terpaksa untuk mempercayai bahwa unsur moral dalam kehidupan manusia, tidak dapat dipaksakan kepada orang-seorang, baik oleh masyarakat maupun oleh agama. tugas agama adalah mengatur dan mengarahkannya, dan menentukan kriteria-kriteria yang tetap untuknya, sehigga tidak berubah-ubah sesuai dengan hawa nafsu, kepentingan kehendak alam. tugas masyarakat adalah menjaga sifat-sifat keutamaan yang telah disepakati, bukan memaksakannya dalam bentuk yang menentang kehendak individu. moral tidak dapat dipaksakan oleh masyarakat, kalau ia tidak memiliki akar yang kuat dalam fitrah manusia. sebabnya adalah karena masyarakat itu adalah kumpulan individu, walaupun apa juga yang dikatakan orang tentang perkembangan-perkembangan yang masuk ke dalam mentalitas individu-individu dan perasaan mereka ketika mereka berkumpul dalam uatu kelompok. sudah pasti bahwa hukum yang mengatur kehidupan kelompok sejalin dalam kejadiannya dengan hukum yang mengatur fitrah orang-seorang, sehingga dengan demikian mungkinlah berdiri suatu masyarakat yang terdiri dari orang-seorang itu, dan mungkin berdiri suatu kepentingan bersama di kalangan mereka, atas dasar sistem dan tradisi yang sama-sama mereka sepakati.
akhirnya kita amat terpaksa mnolak pendapat yang mengatakan bahwa kepentinganlah yang menjadi dasar moral kecuali kalau yang dianggap dengan kata-kata kepentingan itu adalah kepentingan tertinggi umat manusia. tetapi ini bukan yang dimaksud oleh para pendukung teori kepentingan dalam dunia moral. kita juga terpaksa menolak gagasan menolak gagasan kesenangan, karena dalam kenyataan banyak sekali unsur moral itu yang bertentangan dengan kesenangan, dan dalam keadaan seperti itu, moral adalah suatu keadaan terpaksa untuk memelihara adanya kindividu, di samping memelihara adanya kelompok, sampai ke tingkat di mana kalau ia dilanggar, individu itu sendiri mungkin hancur. Jadi ia dipaksakan untuk memelihara manusia dari dirinya, dan untuk memelihara dirinya itu sendiri. dalam keadaan seperti ini, ia sama dengan pengekangan naluri pda binatang. Pengekangan seperti inilah yang menentukan masa-masa kesuburan. Maka binatang tidak mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan berkembang biak, selain dalam waktu-waktu tertentu saja. Tetapi pengekangan yang membatasi manusia lagi, yaitu hukum moral. Kalau ia dibiarkan tanpa batas, maka ia akan menghancurkan diri sendiri, di samping juga menghancurkan orang lainnya.
Bagaimanapun juga, kita sampai kepada simpulan untuk menganggap unsur moral adalah sesuatu yang asli dalam fitrah setipa orang, sampai ke tingkat di mana ia termasuk ke dalam cara-cara yang fitri untuk memelihara diri. Tugas agama adalah hanyalah mengatur unsur fitrah ini, mengarahkannya dan menentukan ukuran-ukuran yang tetap baginya. Tugas masyarakat adalah menjaga undang-undang moral yang telah disepakati. Kita juga telah pada simpulan bahwa undang-undang moral itu dianggap sebagai suatu hal yang penting dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat yang paling jelek keadaannya adalah masyarakat di mana individu digerakkan oleh kepentingan yang dekat saja dan kelezatan pribadi saja, tanpa ada tujuan yang lebih tinggi yang menjaganya, dan tanpa ada harapan dan dambaan untuk mencapai suatu perspektif yang tetap. Suatu bentuk dari masyarakat yang brengsek seperti ini terdapat dalam kehidupan masyarakat sekarang ini, dan telah menyebabkan terjadinya perpecahan-perpecahan yang jelas dalam banyak masyarakat.
Jadi harus ada niali-nilai moral dalam kehidupan masyarakat. Dan perlu diadakannya pendidikan moral untuk mewujudkan nilai-nilai ini. Ini secara umumnya. Dan sekarang baru kita bicarakan pokok masalah khusus, yaitu: pendidikan moral sebagai jalan untuk mewujudkan solidaritas masyarakat.
Solidaritas masyarakat adalah suatu usaha yang positif dalam bidang masyarakat. Ia tidak akan dapat terwujud kalau tidak didahului oleh perasaan yang timbul di alam hati nurani, dan didahului pula oleh tingkah laku yang terjadi di dalam kehidupan kelompok.
Pendidikan morallah yang membangunkan perasaan yang mendorong itu, dan mewujudkan tingkah laku yang terjadi, di mana undang-undang dan peraturan-peraturan saja tidak cukup untuk menimbulkan pengaruh seperti ini. Karena itu pendidikan moral dianggap cara yang paling positif dan realistis untuk mewujudkan solidaritas sosial, dan bukan hanya harapan-harapan yang bersifat khayalan di alam mimpi.
Banyak perasaan, banyak adat istiadat, harus dibangunkan terlebih dahulu, harus diatur dan ditumbuhkan dalam kehidupan individu, dalam hati nurani individu, dan dalam tingkah laku individu, agar atas dasar itu dapat didirikan solidaritas sosial, malah agar solidaritas itu bangkit daripadanya. Pendidikan moral bertanggungjawab untuk merealisasikan semua ini di alam nyata.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. halaawah el 'ilm - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger